
SYIRIK DALAM LAFAZ DAN UCAPAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
عَنْ حُذَيْفَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«لَا تَقُولُوا: مَا شَاءَ اللهُ وَشَاءَ فُلَانٌ، وَلَكِنْ قُولُوا: مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شَاءَ فُلَانٌ».
[صحيح بمجموع طرقه] - [رواه أبو داود والنسائي في الكبرى وأحمد] - [السنن الكبرى للنسائي: 10755]
Ḥużaifah -raḍiyallāhu `anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu `alaihi wa sallam- bersabda,
"Janganlah kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendak polan’, tapi katakanlah, ‘Atas kehendak Allah kemudian kehendak polan.`"
[Sahih dengan semua jalannya] - [HR. Abu Daud, Nasai di Sunan Kubra, dan Ahmad] - [Sunan Kubra Nasai - 10755]
Uraian
Nabi ﷺ melarang seorang muslim dalam percakapannya mengucapkan: Atas kehendak Allah dan kehendak polan, ataupun: atas kehendak Allah dan polan. Alasannya adalah karena kehendak dan kemauan Allah bersifat umum, tidak ada seorang pun yang menyertai-Nya di dalamnya. Sedangkan menggunakan kata "waw" (bermakna: dan) sebagai kata sambung mengindikasikan adanya kesertaan seseorang bersama Allah dan penyetaraan antara keduanya. Akan tetapi, hendaklah mengatakan: Atas kehendak Allah kemudian kehendak polan; yaitu menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah dengan menggunakan "ṡumma" (bermakna: kemudian) sebagai ganti "waw" (bermakna: dan), karena ṡumma menunjukkan kehadiran setelahnya dan selang waktu.
Faidah dari Hadis
1- Pengharaman ucapan: "Atas kehendak Allah dan kehendakmu" dan lafaz-lafaz semisal yang mengandung penyambungan kepada Allah menggunakan huruf "waw", karena termasuk syirik dalam lafaz dan ucapan.
2- Dibolehkan mengucapkan: "Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu" dan lafaz-lafaz semisal yang mengandung penyambungan kepada Allah menggunakan huruf "ṡumma", karena hal terlarang itu tidak ada di dalamnya.
3- Penetapan adanya kehendak bagi Allah serta penetapan adanya kehendak bagi hamba. Kehendak hamba mengikuti kehendak Allah Ta`ala.
4- Larangan menjadikan makhluk sebagai sekutu Allah dalam kehendak, walaupun dalam bentuk lafaz.
5- Apabila penuturnya meyakini bahwa kehendak hamba sama seperti kehendak Allah ﷻ dalam hal cakupan dan keumumannya, atau meyakini bahwa hamba tersebut memiliki kehendak yang berdiri sendiri, maka hukumnya syirik besar. Adapun kalau dia meyakini bahwa ia di bawah itu, maka hukumnya syirik kecil.
sumber: hadeethenc.com/id/browse/hadith/3352
Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us