STATUS ANAK HASIL ZINA DAN KONSEKUENSINYA

Adapun status anak, maka tetap anak mereka secara biologis, namun bukan anak yang sah secara syar’i, Nabi (ﷺ) bersabda:

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik ranjang (suami) dan pezinanya mendapatkan kerugian”. (HR. Bukhari)

Salah satu maksud dari hadist di atas adalah, bahwa penasaban anak itu hanya berlaku bagi suami (yang sah dengan akad nikah), adapun pezina, maka anak hasil zina tidak dinasabkan kepada pelakunya (ayahnya), dan ini adalah pendapat mayoritas ulama.

Konsekuensi dari tidak adanya nasab adalah ke depan mereka tidak bisa saling mewarisi harta jika meninggal, juga jika si anak berjenis kelamin perempuan, maka ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikahnya, kelak wali nikahnya adalah hakim (pihak KUA).

Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

Baca selengkapnya: bimbinganislam.com/status-anak-hasil-zina-dan-konsekuensinya/

Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian