Bolehkah Safar Di Hari Jum`at?

Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

Sebagian ulama melarang safar pada hari jum`at secara mutlak.
Tetapi pendapat ini perlu dikaji ulang, sebab hadits yang melarang hal itu tidak shahih. Hadits yang kami maksud adalah:

مَنْ سَافَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ دَعَا عَلَيْهِ مَلَكَانِ أَنْ لاَ يُصْحَبَ فِيْ سَفَرِهِ وَلاَ يُقْضَى لَهُ حَاجَة

Barangsiapa yang safar dari kampung halamannya pada hari jum`at, maka malaikat akan berdoa baginya agar tidak ditemani dalam safarnya dan tidak dipenuhi keperluannya.

MAUDHU`/PALSU. Dikeluarkan al-Khathib al-Baghdadi. Dan di dalam sanadnya terdapat Husain bin Ulwan dan dia adalah pemalsu hadits. (Silsilah Ahadits Adh-Dhaifah, al-Albani: 218)

Adapun pendapat yang benar dalam masalah ini bahwa safar pada hari jum`at diperinci sebagai berikut:

Pertama: Apabila dia tahu bahwa dirinya bisa mendapati shalat jum`at di jalan, maka hukumnya boleh.
Kedua: Apabila dia mengetahui bahwa dirinya tidak mendapati shalat jum`at, maka hukumnya diperinci sebagai berikut:

1. Apabila safarnya sebelum matahari tergelincir, maka dibolehkan selama tidak ada niat untuk menghindar dari kewajiban shalat jum`at.
Suatu ketika Umar bin Khathab melihat seseorang sedang bersiap-siap untuk safar, kemudian orang tersebut bergumam: "Andai saja hari ini bukan hari jum`at, sungguh saya akan berangkat sekarang!" akhirnya Umar menegurnya dengan tegas: "Berangkatlah sesungguhnya hari jum`at tidak menghalangi dari bepergian". (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi 3/187, as-Syafi`I dalam Musnadnya 1/154. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam Adh-Dha`ifah no. 219)

2. Apabila safarnya setelah matahari tergelincir (setelah masuk waktu shalat) maka tidak boleh kecuali karena dharurat. Karena setelah masuk waktu shalat, seseorang dituntut untuk menghadiri shalat jum`at. Alloh berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. al-Jumu`ah: 9)

Sumber: Ta`liqat Syaikhina Sami Muhammad ala Zadil Ma`ad Ibni Qayyim 1/370. Lihat pula Fadhoil Jum`ah, Muhammad Zhohir Asadullah hal. 319-321, al-Musafir, Ahmad bin Abdur Rozzaq al-Kubaisi hal.133-137, Ahkamul Hudhuril Masajid, Abdullah al-Fauzan hal. 246-247

┈┉┅━━••••━━┅┉┈


Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian