
MENGAPA KAMU TERUS MENERUS MENYAKITI SAUDARAMU ?
Al-Imam Al-Fudhoil bin Iyyadh rohimahulloh pernah berkata :
والله ما يحل لك أن تؤذي كلبا ولا خنزيرا بغير حق، فكيف تؤذي مسلما؟
"Demi Alloh, tidak halal bagimu menyakiti anjing dan babi tanpa alasan yang benar ! Lalu mengapa kamu menyakiti seorang muslim (yakni saudaramu sesama Muslim) ?"
📚 Makarimul Akhlak (hal. 135), karya Al-Khoro'ithy rohimahulloh.
Catatan :
1. Ya, menyakiti seorang Muslim tanpa alasan yang dibenarkan secara syar'i'at adalah perbuatan dosa yang besar.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS Al-Ahzab : 58)
Di dalam kitab Tafsir Al-Muyassar , yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Saudi Arabia dikatakan :
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin laki-laki maupun Mukmin perempuan, dengan kata-kata maupun dengan perbuatan, tetapi bukan karena dosa yang mereka lakukan, maka mereka (orang yang menyakiti itu) telah melakukan kedustaan dan dosa yang paling buruk, dan melakukan dosa yang paling jahat, yang karenanya mereka berhak dihukum setimpal di akhirat nanti !"
( At-Tafsir Al-Muyassar , hal. 426)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rohimahulloh dalam tafsirnya juga menjelaskan :
"Setelah Alloh memerintahkan untuk menghormati Rasululloh, dan bershalawat dan salam untuknya (pada ayat sebelumnya), maka Alloh melarang menyakitinya dan Dia mengancam atas tindakan ini, seraya berfirman :
(“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Alloh dan Rosul-Nya.”)
Ini menyakiti dalam bentuk ucapan atau perbuatan, berupa tindakan mencela dan memaki atau melecehkannya, atau melecehkan agamanya, atau apa saja yang dapat berakibat menyakitinya.
(“Alloh akan melaknatinya di dunia”) , yakni : mengusir dan menjauhkan mereka (dari rahmat Alloh).
Diantara laknat atau kutukan terhadap mereka di dunia adalah Dia memastikan terbunuhnya orang yang mencela Rasulullah dan menyakitinya.
(“Dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.”)
Sebagai balasan baginya atas perbuatan menyakiti Nabi adalah dia disakiti dengan azab yang sangat pedih.
Jadi, menyakiti Rosululloh itu tidak sama dengan menyakiti selain beliau, sebab seorang hamba itu belum beriman kepada Allah hingga beriman kepada Rosul-Nya, sedangkan beliau mempunyai hak untuk dihormati yang merupakan konsekuensi dari iman, di mana hal ini menuntut agar beliau tidak diperlakukan seperti selainnya, meskipun menyakiti orang-orang Mukmin pun merupakan perbuatan keji dan dosanya sangat besar.
Maka dari itu Alloh berfirman tentang hal ini :
(“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin laki-laki dan Mukmin perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat”) , maksudnya, tanpa perbuatan dosa dari mereka, yang mengharuskan untuk disakiti.
(“maka sesungguhnya mereka telah memikul”) , di punggung mereka berupa “kebohongan”, karena mereka telah menyakiti mereka tanpa sebab.
(“dan dosa yang nyata”) , karena mereka menzhalimi orang-orang beriman dan menodai kehormatan yang diperintahkan oleh Allah untuk dihormati.
Maka dari itu, mencela seorang yang beriman, mengharuskan (akan mengakibatkan) hukum dera (ta’zir) sesuai dengan kondisi orang Mukmin yang disakiti itu dan ketinggian kedudukannya.
Jadi, mendera orang yang mencaci sahabat itu lebih keras, dan mendera orang yang mencaci ulama atau ahli agama itu lebih besar daripada mencaci selain mereka."
( Taisir Al-Karimir Rohman fii Tafsir Al-Kalamil Mannan, hal. 644)
2. Dalil lainnya yang juga menunjukkan larangan dari menyakiti seorang Muslim, adalah firman Alloh subhanahu wa ta'ala :
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain, (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat (dari perbuatan dosa tersebut), maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS Al-Hujurat : 11)
Para ulama menjelaskan, maksud dari kalimat “janganlah mencela dirimu sendiri” , yakni mencela antara sesama mukmin/muslim, karena orang-orang mukmin/muslim itu seperti satu tubuh.
Hal ini ditegaskan oleh sabda Rasul ﷺ :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat. Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (HR Al-Bukhari dan Muslim ).
Hadits yang mulia ini menegaskan, bahwa menyakiti sesama muslim adalah dilarang, bahkan hal itu termasuk dosa yang besar.
3. Dalil lainnya yang juga menunjukkan larangan menyakiti kaum Muslimin adalah firman Alloh ta'ala :
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka (yakni prasangka jelek), sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa ! Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain ! Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS: Al Hujurat:12)
Demikian juga Rasulullah ﷺ menegaskan agar setiap orang beriman tidak menyakiti saudara seiman lainnya.
Disebutkan dalam hadits yang shohih, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, seseorang bertanya :
“Wahai Rasulullah, ada seorang wanita yang rajin shalat malam dan puasa sunnah, tetapi tetangganya tersiksa/tersakiti karena lisannya.”
Maka beliau bersabda : “Dia tidak memiliki kebaikan sama sekali. Dia akan masuk neraka.”
( HR Al-Hakim , dan beliau menyatakan sebagai hadits yang shahih).
Demikianlah. Masih banyak sebenarnya dalil-dalil tentang larangan bagi seorang muslim menyakiti saudaranya sesama muslim yang lain, tanpa alasan yang dibenarkan dan dibolehkan untuk itu.
Lebih-lebih kalau dasarnya hanya sekedar karena berbeda pandangan dalam masalah fiqh, atau karena kebencian yang membara, atau karena hasad (iri hati), atau karena salah paham, atau karena berita gosip dan hoak saja, dan sebagainya ......
Semoga Alloh subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua, agar selalu bisa menjadi saudara yang baik bagi saudara kita sesama muslim yang lainnya ....
Dan semoga Alloh ta'ala juga menjauhkan kita semua dari perbuatan yang jelek terhadap diri kita sendiri dan saudara kita .....
Nas-alulloha At-Taufiq wal Istiqomah .....
Surabaya , Kamis pagi yg sejuk, 28 Shofar 1445 H / 14 September 2023 M
✍ Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby
Silahkan joint pada channel telegram kami :
t.me/fawaidabuabdirrahman
Atau, untuk materi dakwah BIMBINGAN MERAWAT JENASAH SESUAI SUNNAH , silahkan joint di telegram kami :
t.me/joinchat/AAAAAEuSTvJlbMh4YnPPvw
Semoga bermanfaat bagi kita semuanya.
Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us