Mushaf lama dan robek yang sudah tak digunakan untuk dibaca hendaknya dipendam di suatu tempat yang layak sebagaimana badan seorang mukmin dikubur di tempat yang layak. Demikian dikatakan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al Fatawa Al Mishriyyah 1/304 dan Majmu` Fatawa 12/599.

Az Zaraksyi menukil dalam Al Burhan 2/106 dari Al Halimi bahwasanya seandainya dia membakarnya maka tidak mengapa, dan boleh juga mencucinya, menghapusnya atau memotongnya. Sehingga hukum bolehnya ada empat: dipendam, dicuci, dihapus, dipotong. (Lihat Al Muthaf fii Ahkamil Mushaf hlm. 41 dan Majalah Jamiah Imam Muhammad bin Su`ud edisi 46).

karya Abdullah Al Fauzan

Simthul Faraid Min Syudzuril Fawaid hlm.

Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian