
👝Hukum wasiat tergantung pada kondisi orang yang menyampaikan wasiat. Berikut rinciannya:
Menyampaikan wasiat hukumnya wajib untuk orang yang punya utang atau menyimpan barang titipan atau menanggung hak orang lain, yang dikhawatirkan manakala seorang itu tidak berwasiat maka hak tersebut tidak ditunaikan kepada yang bersangkutan.
Berwasiat hukumnya dianjurkan untuk orang yang memiliki harta berlimpah dan ahli warisnya berkecukupan. Dia dianjurkan untuk wasiat agar menyedekahkan sebagian hartanya, baik sepertiga dari total harta atau kurang dari itu, kepada kerabat yang tidak mendapatkan warisan atau untuk berbagai kegiatan sosial.
Berwasiat dengan harta hukumnya makruh jika harta milik seorang itu sedikit dan ahli warisnya tergolong orang yang hartanya pas-pasan. oleh karena itu banyak sahabat radhiyallahu ‘anhum, yang meninggal dunia dalam keadaan tidak berwasiat dengan hartanya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu bersedekah kepada kalian dengan sepertiga harta kalian ketika kalian hendak meninggal dunia sebagai tambahan kebaikan bagi kalian.” (HR. Ibnu Majah, dan dihasankan Al-Albani).
Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, “Wahai manusia ada dua hal yang keduanya bukanlah hasil jerih payahmu. Pertama, kutetapkan sebagian hartamu untukmu ketika engkau hendak meninggal dunia untuk membersihkan dan mensucikanmu. Kedua, doa hamba hambaku setelah engkau meninggal dunia.” (HR. Ibnu Majah, dhaif).
Demikian pula hadits yang yang mengisahkan Nabi mengizinkan Saad bin Abi Waqash untuk wasiat sedekah sebesar sepertiga total kekayaannya [HR Bukhari dan Muslim].
🌐 Konsultasisyariah.com
Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us