PEMELIHARAAN WALLET DAN PEMANFAATAN AIR LIURNYA
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Secara umum, pada asalnya memelihara burung hukumnya adalah boleh, karena hal itu termasuk urusan dunia, dan kaidahnya “Asal dalam masalah dunia adalah boleh sehingga ada dalil yang melarangnya”. Apalagi, ada beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya, diantaranya adalah sabda Nabi kepada seorang anak kecil: Ya Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughoir (burung kecil)?! (HR. Bukhori: 6203 dan Muslim: 2150)
Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadits ini adalah bolehnya anak kecil bermain dengan burung, dan bolehnya mengurung burung di sangkar dan sejenisnya. (Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar 10/601)

Namun hal itu dengan syarat memberinya makan dan minum serta kebutuhan-kebutuhan lainnya, sebagaimana dikatakan oleh al-‘Iraqi dalam Thorhu Tatsrib berdasarkan hadits tentang wanita yang disiksa di neraka karena sebab kucing “Dia tidak memberinya makan dan minum”. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 13/39, al-Muru’ah Masyhur bin Hasan hlm. 185)
Dari keterangan di atas, dapat dipetik kesimpulan bahwa memelihara burung wallet hukumnya adalah boleh-boleh saja.

Adapun liurnya, maka hukumnya juga halal/boleh, karena liur wallet tidak najis, tidak ada dalil yang menajiskannya, bahkan terdapat dalil yang menunjukkan kesuciannya.

عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ قَالَ : خَطَبَناَ النَّبِيُّ بِمِنَى وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلُعَابُهَا يَسِيْلُ عَلَى كَتِفِيْ

Dari Amr bin Khorijah berkata: Nabi berkhutbah kepada kami di Mina dan beliau berada di atas kendaraannya dan liur kendaraannya mengalir di pundakku.

(HR. Tirmidzi 2120, Ibnu Majah 2712, Ahmad 4/186)

Ash-Shon’ani berkata:
“Hadits ini menunjukkan bahwa liur hewan yang boleh dimakan dagingnya adalah suci, bahkan diceritakan bahwa hal itu merupakan kesepakatan ulama, apalagi hal ini sesuai dengan kaidah asal”. (Subulus Salam 1/77).

Kesimpulan, memelihara burung wallet hukumnya boleh dan liurnya hukumnya halal. Wallahu A’lam.


sumber: abiubaidah.com/tanya-jawab-wallet/

Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian