APA MAKSUD DARI MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID ?

Kami pernah mengajukan pertanyaan pada guru kami, Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengenai kasus suatu masjid, yaitu masjid tersebut terdapat satu kuburan di arah kiblat namun di balik tembok, di mana kuburan tersebut masih masuk halaman masjid, bagaimana hukum shalat di masjid semacam itu?

Jawaban beliau hafizahullah, “Jika kuburan tersebut masih bersambung (muttashil) dengan masjid (artinya: masih masuk halaman masjid), maka tidak boleh shalat di masjid tersebut. Namun jika kuburan tersebut terpisah (munfashil), yaitu dipisah dengan jalan misalnya dan tidak menunjukkan bersambung dengan masjid (artinya bukan satu halaman dengan masjid), maka boleh shalat di masjid semacam itu”. (Durus Syaikh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa).

Syaikh Shalih Al-Munajjid hafizahullah mengungkapkan, “Sudah dimaklumi bahwa siapa saja yang shalat di sisi kubur, maka ia telah menjadikan kubur sebagai masjid. Siapa saja yang membangun masjid di atas kubur, berarti ia telah menjadikannya sebagai masjid. Oleh karenanya, wajib menjauhkan kubur dari masjid. Jangan sampai di dalam masjid itu terdapat kubur karena ini demi menjalankan perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini juga demi menjauhkan diri dari laknat Allah yang dikenakan pada orang yang membangun masjid di atas kubur. Karena jika seseorang melaksanakan shalat di masjid yang ada kubur, setan menghiasi dirinya untuk berdoa pada mayit, atau meminta tolong (istighatsah) padanya, atau shalat dan sujud menghadapnya, inilah yang membuatnya terjatuh pada syirik akbar. Karenanya, perbuatan semacam ini adalah perbuatan Yahudi dan Nashrani. Wajib bagi kita menyelisihi mereka dan menjauhi dari jalan beragama mereka, juga menjauh dari amal mereka yang jelek.

Akan tetapi, jika kubur yang ada lebih dahulu barulah masjid, maka masjid yang dihancurkan karena masjid itu baru. Inilah yang disebutkan oleh para ulama dengan tujuan supaya terhalang dari terjerumus dalam syirik akbar. Hanya Allah yang memberi taufik.” (Fatawa Al-Islam Sual wa Al-Jawab, no. 21394)

Sumber rumaysho.com/14579-menjadikan-kubur-sebagai-masjid.html

Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian