
HUKUM MEMANCING IKAN CUMA SEKEDAR UNTUK OLAHRAGA
****✒️
Siapa yang berburu hewan-hewan mubah dengan niat mubah seperti untuk bekerja, untuk dijual atau untuk dimakan, maka tidak mengapa berburu sesuai dengan kesepakatan para ulama.
Kalau orang yang memancing itu tidak ada kebutuhan secara khusus dalam memancingnya hanya sekedar hobi dan olahraga semati (sia-sian dan permainan semata), maka hukum memancingnya – pada kondisi semacam ini – berpindah dari mubah ke MAKRUH.
⚠️ Dimakruhkan berburu kalau niat darinya adalah untuk melalaikan dan sia-sia, berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
لاَ تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا (رواه مسلم، رقم 1957)
“Janganlah engkau jadikan sesuatu yang ada ruh itu sebagai sasaran.”
(HR. Muslim, (1957).
🔴 Maksudnya adalah sebagai sasaran alat buru.
• Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan,
”Kalau untuk kemaslahatan syar’iyyah untuk dimakan atau dijualnya seperti berburu elang, dhob (sejenis kadal di padang pasir), kelinci dan sesuatu yang mubah lainnya untuk dimakan atau dijualnya, maka tidak mengapa.
Adapun kalau dia berburu untuk membunuhnya dan ditinggalkan begitu saja, hal ini tidak semestinya.
Minimal kondisinya adalah sangat dimakruhkan, maka jangan berburu hewan yang bisa dimakan kecuali untuk suatu kemaslahatan. Bisa untuk dimakan atau untuk memberi makanan kepada orang-orang fakir atau dijualnya.
⚠️ Adapun kalau cuma sekedar untuk permainan, maka tidak dibolehkan.
PERMAINAN INI TIDAK LAYAK BAGI ORANG BERIMAN MELAKUKANNYA.
Telah diriwayatkan dari Nabi sallallahua’alaihi wa sallam bahwa beliau melarang berburu kecuali untuk dimakan. Maksudnya untuk dimakan dan dimanfaatkannya. (website Syekh Ibnu Baz di tautan berikut ).
📎 Islamqa.info
🍃🍃
Dibagikan Oleh : Mutiara Risalah Islam
>>>>>>>>🌺🌺<<<<<<<<
Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us