
6 Syarat Wanita Boleh Safar Tanpa Mahram
Pada dasarnya wanita bersafar tanpa suami atau mahram adalah diharamkan. Namun dibolehkan dengan alasan-alasan mendesak, dan dipersyaratkan dengan syarat-syarat berikut:
1. Jalan dipenuhi rasa aman.
2. Selamat dari godaan.
3. Safar wanita ditemani oleh wanita yang tsiqqah (terpercaya).
4. Mengenakan pakaian syari serta memperhatikan akhlak dan adab islami.
5. Safarnya dengan angkutan umum dan ditemani wanita yang terpercaya.
6. Mukim atau menetap dengan wanita terpercaya yang dikenal dengan ketakwaan dan berakhlak yang lurus.
Penjelasan di atas diambil dari Fatwa Majlis Al-Ifta’ nomor 92 mengenai hukum safar tanpa mahram, 28/6/1426 H, 4/8/2005 M.
Sumber rumaysho.com/36823-safar-wanita-tanpa-mahram-dibolehkan-dengan-ketentuan-dan-syarat-benarkah.html
Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us