HAL-HAL YANG DIPERBOLEHKAN SAAT PUASA

- Masuk Waktu Fajar dalam Keadaan Junub

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi setelah fajar dan tetap berpuasa. ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui waktu fajar dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1926)

- Bersiwak Ketika Berpuasa
Bersiwak adalah sesuatu yang dianjurkan secara syar’i sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari no. 27)

Dari hadits di atas terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan perintah bersiwak untuk orang yang berpuasa tanpa yang lainnya. Seandainya bersiwak adalah pembatal puasa, tentu saja hal ini akan dijelaskan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beritanya sampai kepada kita.

Catatan: Adapun menyikat gigi menggunakan pasta gigi yang -tentunya memiliki rasa (menyegarkan) dan beraroma-, maka sebaiknya tidak dilakukan ketika berpuasa karena siwak tentu saja berbeda dengan pasta gigi yang beraroma. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262)

- Berkumur-kumur dan Memasukkan Air dalam Hidung

Ketika berpuasa diperbolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, namun tidak sampai berlebih-lebihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sempurnakanlah wudhu dan basuhlah celah-celah jari. Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

- Bercumbu (Mubasyaroh) dan Mencium Istri Ketika Puasa Bagi Orang Yang Mampu Menahan Syahwatnya

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106). Mubasyaroh adalah saling bersentuhnya kulit (bagian luar) antara suami istri selain jima’ (bersetubuh), seperti mencium. (Shohih Fiqih Sunnah, 2/111)

Catatan: Melakukan semacam ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. (Syarh An Nawawi, 4/85)

- Bekam dan Donor Darah Jika Tidak Membuat Lemas

Abu Sa’id Al Khudri berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.” (HR. Ad Daruquthni, An Nasa’i dalam Al Kubro, dan Ibnu Khuzaimah)

Join With Us

Muslim Biker Indonesia (MBI) adalah wadah biker untuk belajar tentang keislaman, bagaimana menjadi muslim yang benar-benar hanya beribadah kepada Allah dan mengetahui cara beragama yang sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. MBI terbuka untuk semua biker, mulai dari motor dengan cc kecil sampai besar, mulai dari pecinta motoran sampai dengan anak komunitas dan club motor. Secara bentuk MBI bukanlah sebuah komunitas layaknya kelompok motor lain dan juga club motor, tapi wadahnya anak motor. MBI dibentuk pada Oktober 2017 atas kebutuhan para biker. Mereka berkumpul untuk menemukan cara mendekatkan diri kepada Allah dan mendapat ilmu tentang cara beribadah yang selayaknya dilakukan berdasarkan contoh dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kegiat dilakukan melalui kegiatan touring sambil diskusi tentang keislaman. Bahkan slogan MBI dalam menyemangati setiap perjalanan adalah Indahnya Touring Nikmatnya Kajian. Join with us

Born to Pray - Journey to Jannah

MUSLIM BIKER INDONESIA SURABAYA CHAPTER

Indahnya Touring Nikmatnya Kajian